Sengketa Pilpres Diharapkan Selesai di Tingkat KPU
"Kami juga percaya, semua lembaga negara dan semua pihak tetap memiliki kepercayaan independensi dan imparsialitas MK. Hal itu terbukti dari semua penyelesaian perkara di MK termasuk mengadili PHPU legislatif, tidak ada satupun intervensi dan tekanan yang ditujukan pada MK yang ditujukan untuk mempengaruhi putusan," ucapnya optimis.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik berharap agar proses rekapitulasi suara tingkat nasional berjalan lancar. Dia juga berkeinginan semua pihak termasuk dua pasangan capres-cawapres, mampu menerima hasil real count KPU.
"Kita berharap proses rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan hasilnya juga bisa diterima semua pihak," ujar Husni ditemui di gedung MK, kemarin.
Husni pun menuturkan, tidak menutup kemungkinan jika proses rekapitulasi suara bisa selesai lebih cepat dari jadwal semula. Dia menguraikan, pada tanggal 20 Juli, pihaknya akan mulai melakukan rekapitulasi.
"Nanti kalau bisa selesai tanggal 21 Juli, kita lihat jamnya nanti, kalau memungkinkan diumumkan tanggal 21 mungkin saja. Tapi sampai saat ini kita masih menjadwalkan sampai 22 Juli,"jelasnya.
Menyoal kemungkinan adanya intervensi, Husni menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Dia menegaskan bahwa semua pihak, seperti pasangan capres-cawapres, pemerintah maupun pihak KPU sendiri sudah memahami posisi masing-masing, untuk tidak saling mencampuri urusan satu sama lain.
"Nggak (tidak ada intervensi). Kita kan sudah sangat paham masing-masing posisi, termasuk pasangan calon posisinya kami seperti apa, stakeholder lain seperti pemerintah juga mereka paham posisi seperti apa,"tegasnya.
Karena itu, Husni pun menegaskan tidak diperlukan pengamanan di KPU saat pengumuman hasil perhitungan resmi pada 22 Juli nanti. "KPU itu kan sudah punya standar sendiri, keamanan internal dan di luar juga kepolisian juga sudah punya standar keamananan,"katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang juga hadir dalam koordinasi di MK kemarin mengatakan, dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya bersiaga pada hari penetapan rekapitulasi suara oleh KPU yang dijadwalkan tanggal 22 Juli nanti.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersiapkan segalanya untuk menghadapi permohonan sengketa perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru