Sengketa Pilpres: Kubu Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Telepon Negara

Sengketa Pilpres: Kubu Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Telepon Negara
Tim hukum Prabowo - Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, Mahkamah Konstitusi dalam menangani proses sengketa Pilpres 2019 berwenang menilai keseluruhan proses, agar pemilu berjalan sesuai rambu pemilu yang tidak curang yaitu pemilu yang jujur dan adil," pungkas Denny.(gir/jpnn)


Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dan kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Presiden 2019


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News