Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Kamis, 31 Oktober 2013 – 14:15 WIB

Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Dari pihak termohon hadir Erman Rahim (ketua KPU), La'aba dan kuasa hukumnya Salahudin Pakaya serta Supomo Lihawa Sedangkan pihak terkait, tampak hadir Marthen Taha dan Budi Doku. Mereka diwakili kuasa hukumnya Robinson serta Harson M Abas.
Baca Juga:
Dari pantauan, sidang yang agendanya mendengarkan penjelasan ketua PTUN Manado berjalan tenang. Pengunjung sidang pun tidak sebanyak biasanya. Usai mendengarkan keputusan MK tersebut, beberapa simpatisan Marthen Taha dan Budi Doku tampak kecewa.
"Yah, tunda lagi. Kami pikir sudah mau diputus," kata beberapa pendukung Taha-Doku. (esy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Hamdan Zoelfa dan anggotanya Muhammad Alim serta Arief Hidayat memutuskan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku