Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Jumat, 08 Juni 2012 – 03:29 WIB
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala cara untuk merebut pulau tak berpenghuni tersebut. Salman mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Majene sudah mengumpulkan bukti otentik tentang status kepemilikan Pulau Lerelerekang. Di antaranya, UU nomor 25 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Sulbar misalnya akan menggunakan jasa pengacara handal Yusril Ihza Mahendra untuk memenangkan sengketa tersebut. Yusril dinilai bisa membantu Sulbar memenangkan sengketa tersebut.
Baca Juga:
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Majene Sulbar, mereka berniat menggunakan jasa Yusril. Kami di Jakarta akan menjembatani itu," kata Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB), Salman Dianda Anwar di FX Lifestyle Senayan, Kamis (6/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala
BERITA TERKAIT
- Brutal, KKB Bakar Gedung Sekolah & Kantor Kampung di Puncak
- Pohon Tumbang Sebabkan Jalan Pantura Situbondo Macet Total
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- 9 Penumpang Speedboat Terdampar di Perairan Unir Asmat Dievakuasi Tim SAR