Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Jumat, 08 Juni 2012 – 03:29 WIB
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala cara untuk merebut pulau tak berpenghuni tersebut. Salman mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Majene sudah mengumpulkan bukti otentik tentang status kepemilikan Pulau Lerelerekang. Di antaranya, UU nomor 25 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Sulbar misalnya akan menggunakan jasa pengacara handal Yusril Ihza Mahendra untuk memenangkan sengketa tersebut. Yusril dinilai bisa membantu Sulbar memenangkan sengketa tersebut.
Baca Juga:
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Majene Sulbar, mereka berniat menggunakan jasa Yusril. Kami di Jakarta akan menjembatani itu," kata Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB), Salman Dianda Anwar di FX Lifestyle Senayan, Kamis (6/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan