Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Jumat, 08 Juni 2012 – 03:29 WIB
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala cara untuk merebut pulau tak berpenghuni tersebut. Salman mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Majene sudah mengumpulkan bukti otentik tentang status kepemilikan Pulau Lerelerekang. Di antaranya, UU nomor 25 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Sulbar misalnya akan menggunakan jasa pengacara handal Yusril Ihza Mahendra untuk memenangkan sengketa tersebut. Yusril dinilai bisa membantu Sulbar memenangkan sengketa tersebut.
Baca Juga:
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Majene Sulbar, mereka berniat menggunakan jasa Yusril. Kami di Jakarta akan menjembatani itu," kata Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB), Salman Dianda Anwar di FX Lifestyle Senayan, Kamis (6/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar