Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Jumat, 08 Juni 2012 – 03:29 WIB
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala cara untuk merebut pulau tak berpenghuni tersebut. Salman mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Majene sudah mengumpulkan bukti otentik tentang status kepemilikan Pulau Lerelerekang. Di antaranya, UU nomor 25 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Sulbar misalnya akan menggunakan jasa pengacara handal Yusril Ihza Mahendra untuk memenangkan sengketa tersebut. Yusril dinilai bisa membantu Sulbar memenangkan sengketa tersebut.
Baca Juga:
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Majene Sulbar, mereka berniat menggunakan jasa Yusril. Kami di Jakarta akan menjembatani itu," kata Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB), Salman Dianda Anwar di FX Lifestyle Senayan, Kamis (6/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas