Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Jumat, 08 Juni 2012 – 03:29 WIB

Sengketa Pulau Lerelerekang, Sulbar Ingin Didampingi Yusril
Selanjutnya, UU nomor 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat nomor 3 tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Tingkat II di Kalimantan. Kemudian UU nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi dan UU nomor 26 tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Salman juga mengungkapkan, Yusril nantinya akan berkolaborasi dengan pengacara nasional lainnya, yakni Rudy Alfonso. "Selain karena putra daerah, Rudy juga cukup berkompeten karena saat ini menangani sengketa Pulau Berhala antara Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau," jelas Salman. (abu/jpnn)
JAKARTA - Sengketa Pulau Lerelerekang antara Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan kian meruncing. Dua provinsi akan menggunakan segala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki