Sengketa Royalti Tambang Terhenti di Penyidik

Sengketa Royalti Tambang Terhenti di Penyidik
Sengketa Royalti Tambang Terhenti di Penyidik
ANDOOLO - Penyidik Kepolisian Resort (Polsek) Palangga, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini dalam sorotan. Kasus dugaan penggelapan disangkakan pada Sino sebagai Ketua Rumpun Pewaris Keluarga Rombe ke polisi hingga kini tak jelas penyelesaiannya. Tudingan bila penyidik Polsek tak serius dan "bermain" dalam laporan ini pun bermunculan.

Pelapor, Abdul Bakti yang merupakan pewaris keluarga rumpun Rombe mulai berusara untuk  mendapatkan haknya. Versi Abdul Bakti, dugaan penggelapan yang dilakukan ketua rumpun telah dilaporkan ke Polsek Palangga sejak 26 Februari 2013.

   

Sebelumnya pihak penyidik berjanji akan segera menuntaskan kasus itu dan ada kepastian hukum. Abdul Bakti mulai kesal ketika hingga kini, laporannya makin tak jelas. Ia pun menilai penyidik telah melakukan konspirasi dengan terlapor. "Saya pernah lihat keduanya berada di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Palangga. Sepertinya penyidik dengan Sino sudah ada kongkalikong masalah pembagian royalti tambang di rumpun pewaris keluarga Rombe," tuduh Abdul Bakti, kemarin.

   

Ia bercerita, dalam pembagian royalti dari PT. Kembar Emas mulai vessel pertama, kedua, keempat, kelima hingga keenam ada 30 pewaris dari 120 rumpun keluarga dalam dokumen awal penerima, tidak mendapatkan bagi hasil. "Rumpun pewaris sebanyak 30 orang hanya sekali  mendapatkan royalti pada vessel ketiga. Dan pada penerimaan vessel ketujuh, ketua rumpun melakukan revisi dan menghilangkan nama 30 orang secara sepihak," keluhnya. Ia pun berinisiatif menyampaikan pada perusahaan agar tak merealisasikan anggaran pada vessel ketujuh pada ketua rumpun sebelum masalah internal keluarga diselesaikan.    

ANDOOLO - Penyidik Kepolisian Resort (Polsek) Palangga, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini dalam sorotan. Kasus dugaan penggelapan disangkakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News