Sengketa Saham Sumalindo Diarahkan ke Proses Mediasi

Sengketa Saham Sumalindo Diarahkan ke Proses Mediasi
Sengketa Saham Sumalindo Diarahkan ke Proses Mediasi
Namun jika kelak ganti rugi immateri dikabulkan, Deddy menginginkan uangnya dikembalikan ke rekening tergugat 1 (Amir Sunarko) terhitung sejak dibacakannya putusan Pengadilan Negeri.(dms/jpnn)

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI), Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News