Sengketa Tanah, Aming Diperiksa Satu Jam
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Bos PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) Mintardi Halim alias Aming, menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung, Kamis (17/9) pagi.
Informasi yang dihimpun Radar Lampung (Jawa Pos Group), pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Aming diperiksa dengan status sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di kawasan Kemiling, Bandarlampung.
”Sudah diperiksa tadi. Sekitar satu jam, dari pukul 8.00 Wib. Dia (Aming) datang sendirian. Kalau tidak salah kasusnya soal sengketa tanah di Kemiling, tapi dia diperiksa sebagai saksi,” kata sumber.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya tidak menampik pemanggilan pemeriksaan terhadap Aming. Meski belum mendapat laporan hasil pemeriksaan, dia membenarkan bahwa Aming diperiksa sebagai saksi.
”Memang ada laporan yang masuk terkait pemeriksaan itu, tapi Aming diperiksa sebagai saksi. Tapi saya belum dapat laporannya,” kata dia.
Dia menambahkan, pemeriksaan Aming hari itu terkait kasus sengketa tanah yang ada di Kemiling. Saat disinggung mengenai keterkaitan kasus tersebut dengan laporan yang masuk ke Polda Lampung beberapa waktu lalu, Dery mengatakan hal tersebut tidak ada hubungannya. ”Oh, tidak. Tidak ada kaitannya. Ini kasus yang berbeda lagi,” tegasnya.
Terpisah, kuasa hukum Aming, Gunawan Raka, menjelaskan, pemeriksaan kemarin terkait sengketa lahan milik Aming yang ada di Kemiling. ”Dia (Aming) datang sebagai saksi, bukan terlapor, bukannya juga sebagai pelapor. Tapi bisa dikatakan juga sebagai korban,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Kasus tersebut bermula dari tanah milik Aming di Kemiling, telah dijual oleh seorang temannya kepada pembeli dari Kalianda, Lampung Selatan. Namun penjualan tanah tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Aming. ”Korban (pembeli tanah) yang merasa dibohongi tersebut lantas melaporkan teman Aming yang menjual tanah tersebut,” tambahnya.
BANDARLAMPUNG – Bos PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) Mintardi Halim alias Aming, menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung, Kamis (17/9)
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif