Sengketa Tanah Kerap Terjadi, Gubernur Herman Deru Dorong PTSL di Sumsel Dipercepat
jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumsel.
Pasalnya, belum adanya kepastian hukum atas aset seperti sebidang tanah kerap menjadi memicu terjadinya sengketa atau bahkan perseteruan, baik antarmasyarakat maupun dengan badan usaha hingga pemerintah.
Karena itu, dia meminta bupati dan wali kota juga harus mempertegas jajarannya, seperti kepala desa untuk selalu memantau dan menyelesaikan persoalan sengketa tanah di wilayahnya.
"Termasuk persoalan yang melibatkan aset milik pemerintah," kata Gubernur Herman Deru saat penyerahan sertifikat BMN, BMD, dan BUMN oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Auditorium Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Rabu (12/4).
Menurut Herman Deru, terdapat sejumlah hal yang menjadi pemicu timbulnya sengketa terhadap aset pemerintah tersebut.
"Seperti kurang lengkapnya data, lambatnya pensertifikatan aset tersebut hingga pemekaran wiayah. Ini harus kami upayakan sehingga persoalan sengketa ini terselesaikan," ujarnya.
Herman Deru pun meminta Kementerian ATR/BPN memberikan bimbingan khusus dalam menghadapi persoalan tersebut.
"Karena ini menjadi penghambat daerah untuk meraih opini WTP atas laporan yang dibuat. Saya minta ATR/BPN bisa membantu untuk mengatasi persoalan ini," pinta Herman Deru.
Gubernur Herman Deru mendorong percepatan PTSL di Sumsel untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah di wilayahnya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel