Sengketa Tanah Ulayat, Ratusan Warga Bentrok di Agam
54 Motor Dibakar Massa
Kamis, 13 Desember 2012 – 10:09 WIB
AGAM - Sengketa lahan seluas 2500 hektar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat berujung bentrok antar warga Tiku V Jorong yang menamakan diri Forum Pembela Tanah Ulayat (FPTU) Kecamatan Tanjung Mutiara dengan masyarakat Yayasan Tanjung Manggopoh (YTM) Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (12/12) dinihari.
Kapolres Agam, AKBP Asep Ruswanda saat dihubungi JPNN mengatakan, bentrok terjadi antara warga Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dengan warga suku Tanjung Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
Menurut Kapolres, bentrok kedua belah pihak terjadi setelah ratusan warga dari pihak YTM ingin menduduki lahan sengketa seluas 2500 hektar, yang saat ini sedang dioperasikan oleh PT Mutiara Agam (Minang Agro), di Tiku V Jorong. Namun upaya itu dihadang oleh warga FPTU, sehingga bentrok tidak terhindarkan.
"Betul, terkait sengketa lahan. Kejadian sekitar pukul 03.30 WIB," kata Kapolres.
AGAM - Sengketa lahan seluas 2500 hektar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat berujung bentrok antar warga Tiku V Jorong yang menamakan diri Forum Pembela
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!