Sengketa Tanah Ulayat, Ratusan Warga Bentrok di Agam

54 Motor Dibakar Massa

Sengketa Tanah Ulayat, Ratusan Warga Bentrok di Agam
Sengketa Tanah Ulayat, Ratusan Warga Bentrok di Agam
AGAM - Sengketa lahan seluas 2500 hektar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat berujung bentrok antar warga Tiku V Jorong yang menamakan diri Forum Pembela Tanah Ulayat (FPTU) Kecamatan Tanjung Mutiara dengan masyarakat Yayasan Tanjung Manggopoh (YTM) Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (12/12) dinihari.

Kapolres Agam, AKBP Asep Ruswanda saat dihubungi JPNN mengatakan, bentrok terjadi antara warga Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dengan warga suku Tanjung Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Menurut Kapolres, bentrok kedua belah pihak terjadi setelah ratusan warga dari pihak YTM ingin menduduki lahan sengketa seluas 2500 hektar, yang saat ini sedang dioperasikan oleh PT Mutiara Agam (Minang Agro), di Tiku V Jorong. Namun upaya itu dihadang oleh warga FPTU, sehingga bentrok tidak terhindarkan.

"Betul, terkait sengketa lahan. Kejadian sekitar pukul 03.30 WIB," kata Kapolres.

AGAM - Sengketa lahan seluas 2500 hektar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat berujung bentrok antar warga Tiku V Jorong yang menamakan diri Forum Pembela

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News