Sengketa Tanah, Warga Duduki Landasan Pacu

Sengketa Tanah, Warga Duduki Landasan Pacu
Sengketa Tanah, Warga Duduki Landasan Pacu

Menurutnya,  aksi yang dilakukan  ini merupakan yang ketiga kalinya,  sejak pembayaran yang dilakukan namun salah sasaran.  Dikatakan Donatus, mayoritas pemilik hak ulayat atas tanah seluas 12,5 ha ini adalah eks pelintas batas.  Mereka saat ini , kata dia sedang menunggu hak. "Saya ini motor. Saya mau kembalikan mereka saja ke PNG supaya tahu," dengan mengancam.

Karena itu,  Donatus meminta untuk menseriusi masalah tersebut.  Aksi yang dilakukan pemilik hak ulayat ini mendapat perhatian Kapolres Merauke

AKBP Djoko Prihadi, SH, Dandim 1707 Merauke Letkol Inf. Adri SKoediyanto dan Danlanud Merauke Letkol Yosta Riza dengan turun melakukan negosiasi.

Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, mengungkapkan, tanah seluas 12,5 ha tersebut telah diselesaikan Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2010 lalu, namun  karena dalam pelaksanannya inventarisasi nama-nama pemilik hak ulayat yang dilakukan Tim 7,  sebagian diantaranya yang menerima ganti untung itu bukan sebagai pemilik hak ulayat. 

MERAUKE- Ancaman Koordinator Masyarakat adat Kampung Kayakai, Donatus Sofor Mahuze untuk menduduki landasan pacu Bandara Mopah Merauke Kamis (2/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News