Sengketa Tanah, Warga Segel Sekolah

Sengketa Tanah, Warga Segel Sekolah
Siswa dan guru SD di Lasoani, Palu Timur, tertahan di pintu pagar sekolah karena disegel sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Foto: Arwansyah/Radar Sulteng
PALU - Penyegelan sekolah kembali terjadi di Sulawesi Tengah. Pekan lalu, penyegelan sekolah oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang menjadi lokasi pembangunan SDN Tanamodindi Jalan Veteran Palu Selatan. Senin (25/8) kasus serupa terjadi di SD di Kelurahan Lasoani, Palu Timur. Di kompleks sekolah yang berlokasi di Jalan Bulu Masomba tersebut terdapat tiga sekolah, yakni SDN Inpres, SDN Inpres II dan TK Mantikulore.

Aksi penyegelan itu dilakukan dengan menutup pintu masuk sekolah oleh sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Akibatnya beberapa guru dan ratusan siswa SD dan TK di sekolah tersebut tertahan di pintu masuk sekolah. Penyegelan dilakukan warga yang mengklaim sebagai pemilik sejak Minggu (24/8) malam dan Senin (25/8) pagi. Mereka memantau aktivitas di sekolah tersebut dari kejauhan. Sekitar pukul 07.00 wita, salah seorang pegawai tata usaha di sekolah tersebut membuka gembok penyegel pintu pagar sekolah dan puluhan siswa yang sempat tertahan di pintu masuk langsung berhaburan masuk untuk berteduh di teras gedung karena kehujanan.

Warga pemilik tanah yang mengetahui pintu pagar dibuka, kembali menyegelnya dengan mengikat rantai dan digembok. Puluhan siswa sudah terlanjur berteduh di teras gedung sekolah tetap dibiarkan. Bersama dengan beberapa guru, siswa yang lambat terpaksa berdiri di depan pintu pagar sekolah yang terbuat dari terali bersi tersebut, menunggu pintu pagar dibuka. Sebagian di antaranya yang basah kuyup dan kedinginan mengambil inisiatif untuk kembali pulang ke rumah.

“Sekolah kami digembok, tidak bisa masuk. Guru bilang hari ini tidak belajar, kami disuruh pulang saja,” ujar salah seorang siswa yang terlihat basah kuyup karena kehujanan. Beberapa orang tua yang mengantar anaknya, juga berinisiatif membawa pulang anaknya. Selain karena hujan, pintu pagar masih terkunci.

Alfian, perwakilan pemilik tanah mengungkapkan, aksi penyegelan dilakukan setelah berbagai upaya untuk mendapatkan ganti rugi lokasi sekolah sudah dilakukan. Ia mengaku tidak memiliki bukti pemilikan dalam bentuk surat-surat, tapi dalam bentuk fisik.

“Sudah beberapa kali pergantian lurah, kami komunikasikan persoalan ini tapi sampai sekarang tidak ada solusinya. Yang kami minta, ganti rugi lahan dari pemerintah,” ujar Alfian kemarin. Warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah berharap pihak terkait segera merespons persoalan ini.

Pintu pagar sekolah dibuka warga setelah Kadisdik Kota Palu, Hamzah Rudji datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 wita. Menggunakan salah satu ruangan, beberapa perwakilan pemilik tanah, komite sekolah dan orang tua murid, Camat Palu Timur Sadly Lesnusa Sos, Msi Kadisdik H Hamzah Rudji MM, Lurah Lasoani, Aminuddin SH, tokoh masyarakat setempat dan ke tiga kepala sekolah SD Inpres 1, Inpres 2 dan kepala sekolah TK Mantikulore melakukan pertemuan.

Hamzah Rudji dan Sadly Lesnusa berjanji akan membawa keluhan dan permasalahan pemilik tanah ke Walikota Palu untuk mencari solusi terhadap permasalahan kepemilikan tanah di SD Lasoani.

PALU - Penyegelan sekolah kembali terjadi di Sulawesi Tengah. Pekan lalu, penyegelan sekolah oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News