Sengketa Telukjambe tak Bisa Selesai dengan Demo Massa
"Namun, upaya ini terkendala dengan adanya intimidasi dan provokasi terhadap warga yang mau menyelesaikan persoalan secara damai. Permainan seperti inilah yang membuat Kuasa Hukum PT. SAMP menjadi geram. Diduga, ini adalah ulah mafia tanah yang berusaha merebut tanah orang lain melalui celah hukum yang ada," ujarnya.
Dugaan itu, menurut Martin, wajar. Ia bahkan juga menduga ada pihak yang menggerakan aksi massa di Telukjambe.
"Saya berharap warga lebih berhati-hati, jangan mau dimanfaatkan pihak tertentu yang bisa mengorbankan kepentingan masyarakat luas," saran Martin.
Tidak hanya itu. Menurut Martin, tidak adanya penghormatan terhadap ketetapan hukum bisa membuat investor enggan masuk untuk ikut membangun daerah.
"Padahal, Karawang merupakan daerah strategis yang telah dijadikan pusat pertumbuhan baru dan termasuk dalam program MP3EI," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum H Martin Purwadinata SH menyatakan sengketa tanah di Desa Wanasari, Wanakerta, dan Margamulya, Telukjambe Karawang, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta