Sengketa TPI, KY Tak Akan Intervensi Putusan Hakim
Rabu, 20 April 2011 – 18:06 WIB

Sengketa TPI, KY Tak Akan Intervensi Putusan Hakim
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menangani kasus TPI. KY juga tidak akan membela salah satu pihak yang berperkara dalam kasus tersebut. Dan hal itu, tegas Imam, berlaku untuk semua kasus. Oleh karenanya, atas isu bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu memenangkan salah satu pihak akibat campur-tangan mafia hukum, Imam meminta mereka mengajukan bukti-bukti terhadap dugaan penyimpangan tersebut. "KY selalu bekerja berdasarkan bukti-bukti, bukan berdasarkan asumsi, isu, dan atau sekadar 'katanya'," tambah mantan wartawan ini.
"Kebijakan kami di KY, tidak akan pernah melakukan intervensi dan tidak pula membela salah satu pihak yang berperkara, karena KY memang independen. Karena itu, kalau ada dugaan penyimpangan, silakan kumpulkan bukti-bukti. Kalau ternyata tidak ditemukan penyimpangan, kita hentikan, dan tidak akan ditindaklanjuti laporan itu," tandas Imam kepada wartawan, di Gedung KY, Jakarta, Rabu (20/4).
Namun secara teknis, Imam menyebut bahwa hal itu merupakan wewenang Mahkamah Agung (MA), di mana pihak MNC sudah mengajukan banding. Karena itu, lanjut Imam, kalau KY memasuki masalah teknis yudisial, itu namanya sudah intervensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap putusan hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung