Sengketa Waduk Wiyung, Risma Akan Lapor Polisi
Risma menyebut, laporan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, ia tak ingin menunda proses untuk bisa memenangkan aset yang selama ini dikuasai oleh warga.
Nantinya, lanjut Risma, laporan tersebut bakal dibawa dengan diiringi surat rekomendasi dari Kejari yang diberikan ke pemkot.
Hal itu diamini oleh Kepala Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu. Ia mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas laporan baru ke Polrestabes Surabaya.
“Pemkot tidak akan menyerah. Kita akan terus ikuti rekomendasi dari Kejari untuk kemudian melaporkan kasus ke kepolisian,” tegas wanita yang aktab disapa Yayuk ini.
Ia menambahkan, saat ini pemkot memang berencana memanfaatkan Waduk Wiyung. Rencananya, waduk tersebut bakal diuruk untuk kemudian dijadikan drainase. Tujuannya, adalah untuk memperbaiki drainase di wilayah Surabaya Barat.
“Sehingga saat hujan tiba tak ada lagi air yang menggenang,” bebernya.
Seperti diketahui, waduk wiyung sudah tercatat dalam peta Belanda tahun 1937. Dalam peta itu, wilayah tersebut sudah menjadi waduk.
Namun, pada tahun 1957 tiba-tiba tanah seluas 1,1 hektar di sekitar waduk diklaim milik perseorangan.
Upaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk mempertahankan aset Waduk Wiyung terus dilakukan.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi