Sengketa Waduk Wiyung, Risma Akan Lapor Polisi
Minggu, 11 Juni 2017 – 21:17 WIB
Pada klaimnya, lahan tersebut dinyatakan sebagai sawah, padahal jelas-jelas lahan tersebut adalah waduk. Bukti bahwa waduk wiyung adalah aset milik pemkot juga makin banyak.
Salah satunya adalah dari Badan Pertanahan Nasional. Menurut BPN, ada surat yang meyebutkan bahwa lahan waduk seluas 2,6 hektar adalah milik negara. (gus/nur)
Upaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk mempertahankan aset Waduk Wiyung terus dilakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Konsolidasikan Kader di Surabaya, Sekjen PDIP Sebut Risma-Hans Bawa Misi Perubahan