Seniman Edi Kritik Pernyataan Prabowo Soal Coretan di Jalan, Perundungan yang Kurang Elok
jpnn.com, JAKARTA - Seniman jalanan Edi Bonetski mengkritik pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyoroti coret-coretan atau mural di jalan protokol kota-kota Indonesia.
Menurut Edi, apa yang disampaikan bacapres dari Gerindra itu merupakan sebuah narasi perundungan.
"Apa yang diamanat sampaikan yang mulia Bapak Menhan Prabowo Subianto saat Apeksi adalah narasi perundungan yang kurang elok diutarakan tanpa memandang peristiwa corat-coretan sebagai aktivasi estetik jalanan," kata dia kepada wartawan, Minggu (16/7).
Edi menilai Prabowo semestinya menyampaikan solusi yang tepat dalam forum Rakernas Apeksi, bukannya malah memberikan penilaian buruk soal aksi coret-coret di jalanan.
"Ada indahnya, alangkah eloknya bila juga disampaikan bagaimana kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang terstruktur secara Apeksi, untuk memberi ruang/venue/space/wilayah estetika visual bagi laju jangkar jiwa kultur kreatif anak-anak," ujar Edi.
Dia juga menyebut apa yang disampaikan Prabowo itu hanya sebatas kritik tanpa solusi.
"Sepersekian detik pernyataan yang disampaikan secara berulang-ulang tanpa memberi solusi, sungguh kurang bijak dalam kekhidmatan mengelola bangsa dengan tumbuh kembang yang begitu cepat dalam urusan seni (jalanan) budaya yang dimiliki anak bangsa," kata dia.
Apalagi, kata Edi, negara sudah mengatur soal ruang ramah kebudayaan sesuai dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017.
Seniman Edi Bonetski mengkritik pernyataan Prabowo Subianto yang menyoroti coretan-coretan di jalan protokol.
- Prabowo Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Qodari Sebut Prabowo Subianto Sosok Role Model Pendekar Pemberani
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD