Senin, 4 Instansi Ekspos Skandal Century

Senin, 4 Instansi Ekspos Skandal Century
Senin, 4 Instansi Ekspos Skandal Century
JAKARTA -- Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara atau ekspos secara bersama-sama terhadap kasus bailout ke Bank Century senilaiRp6,7 triliun. Gelar perkara yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/12) itu guna memperdalam temuan BPK terkait audit investigasi terhadap Bank Century.

"Hari ini gelar perkara bersama antara tim dari KPK dengan tim auditor BPK. KPK yang mengundang BPK ke sini. Tadi ada diskusi yang cukup intens antara tim BPK dengan tim KPK," terang Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jumat (11/12). Dia menyebutkan, anggota BPK yang juga mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengantar kedatangan tim BPK ke KPK.

Setelah ada ekspos dengan tim dari BPK, dijadwalkan Senin (14/12) pekan depan akan kembali dilakukan ekspos yang melibatkan empat institusi, yakni KPK, BPK, kejaksaan, dan kepolisian. Untuk ekspos yang kedua ini, BPK sebagai pengundang. "Senin kita yang diundang," ujar Johan. Tim dari KPK beranggotakan 20 orang yang dipimpin oleh Direktur Penyelidikan.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya setelah dilakukan ekspos, Johan menjelaskan, hasil gelar perkara akan dikembangkan lagi. "Setelah ini kita kembangkan dengan berkoordinasi dengan PPATK, LPS, Departemen Keuangan, dan Bank Indonesia. Jika dengan PPATK, kita sudah punya MoU," terang Johan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara atau ekspos secara


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News