Senin Anak Buah SBY Ikut Bukbers KPK, Selasa Terjaring OTT
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR I Putu Sudiartana (IPS), Selasa (28/6) malam. Anggota Komisi III DPR itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap.
Penangkapan atas Putu itu cukup mengagetkan. Terlebih, baru Senin (27/3) anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PD itu hadir dalam buka puasa bersama KPK yang dihadiri personel Komisi III DPR.
Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, kabar penangkapan atas Putu itu memang mengagetkan. Terlebih, Putu dikenal oleh seluruh personel Komisi III DPR sebagai sosok yang ramah dan hangat.
“Putu adalah sahabat yang baik dan humoris. Nggak ada Putu nggak ramai,” ujar Bamsoet -sapaan Bambang- Rabu (29/6).
Karenanya, Komisi III DPR pun ikut sedih dengan kasus yang menjerat Putu. “Kami semua di Komisi III sedih dan prihatin,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas hasil OTT. Dari hasil gelar perkara itu, KPK menjerat lima orang sebagai tersangka suap.
Putu bersama sekretarisnya di DPR, Novyanti dan seorang swasta bernama Suhemi menjadi tersangka penerima suap. "SUH, NOV, dan IPS sebagai penerima suap," kata Basaria dalam keterangan pers di KPK, Jakarta, Rabu (29/6).
Ketiganya diduga menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto (SPT) dan seorang swasta bernama Yogan Askan (YA).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR I Putu Sudiartana (IPS), Selasa (28/6) malam.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?