Senin, Andi Mallarangeng Jalani Sidang Perdana
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana pada Senin (10/3). Persidangan itu beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Andi Mallarangeng (agenda dakwaan) Hari Senin jam 14.00 WIB," kata kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan dalam pesan singkat, Jumat (7/3).
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Ia membenarkan Andi akan menjalani sidang perdana Senin (10/3). "Iya, tanggal 10 Maret," tandasnya.
KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sejak 17 Oktober 2013 lalu, Andi mendekam di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana pada Senin (10/3). Persidangan itu beragendakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya