Senin, Andi Mallarangeng Jalani Sidang Perdana
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana pada Senin (10/3). Persidangan itu beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Andi Mallarangeng (agenda dakwaan) Hari Senin jam 14.00 WIB," kata kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan dalam pesan singkat, Jumat (7/3).
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Ia membenarkan Andi akan menjalani sidang perdana Senin (10/3). "Iya, tanggal 10 Maret," tandasnya.
KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sejak 17 Oktober 2013 lalu, Andi mendekam di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana pada Senin (10/3). Persidangan itu beragendakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi