Senin, Andi Mallarangeng Jalani Sidang Perdana

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana pada Senin (10/3). Persidangan itu beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Andi Mallarangeng (agenda dakwaan) Hari Senin jam 14.00 WIB," kata kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan dalam pesan singkat, Jumat (7/3).
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Ia membenarkan Andi akan menjalani sidang perdana Senin (10/3). "Iya, tanggal 10 Maret," tandasnya.
KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sejak 17 Oktober 2013 lalu, Andi mendekam di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana pada Senin (10/3). Persidangan itu beragendakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur