Senin, Audit 'Angpao' Freeport Rampung
Jumat, 11 November 2011 – 17:06 WIB

Senin, Audit 'Angpao' Freeport Rampung
JAKARTA - Mabes Polri akan merampungkan audit internal mengenai aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Audit ini diperlukan untuk mengetahui alur dana yang disinyalir mengganggu independensi polisi dalam melakukan tugas pengamanan di Papua.
"Tim audit kemungkinan kembali Senin. Sehingga sudah bisa kita sampaikan hasilnya, karena mereka sedang menyusun laporannya. Saat ini mereka sedang menyiapkan laporannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/11) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya Polri mengakui adanya aliran dana tersebut meski menyatakan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Polri berdalih dana tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN). Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.
"Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal," paparnya.
JAKARTA - Mabes Polri akan merampungkan audit internal mengenai aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Audit ini diperlukan untuk mengetahui
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan