Senin, Audit 'Angpao' Freeport Rampung
Jumat, 11 November 2011 – 17:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akan merampungkan audit internal mengenai aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Audit ini diperlukan untuk mengetahui alur dana yang disinyalir mengganggu independensi polisi dalam melakukan tugas pengamanan di Papua.
"Tim audit kemungkinan kembali Senin. Sehingga sudah bisa kita sampaikan hasilnya, karena mereka sedang menyusun laporannya. Saat ini mereka sedang menyiapkan laporannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/11) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya Polri mengakui adanya aliran dana tersebut meski menyatakan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Polri berdalih dana tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN). Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.
"Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal," paparnya.
JAKARTA - Mabes Polri akan merampungkan audit internal mengenai aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Audit ini diperlukan untuk mengetahui
BERITA TERKAIT
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid