Senin, Bupati Banyuwangi Diperiksa
Jumat, 05 Februari 2010 – 19:53 WIB
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akan memeriksa Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, Senin (8/2) mendatang. Sedianya, penyidik akan memeriksa tersangka pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) itu beberapa hari lalu, namun tersangka memohon penundaan hingga Senin mendatang.
"Segera. Kita panggil minggu ini. Tapi kita tunda (pemeriksaan) sampai hari Senin," kata Jampidsus Marwan Efendi, di Kejaksaan Agung, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Disebutkan, pemeriksaan ini sendiri untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp 19,7 miliar, yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di ujung timur Pulau Jawa itu. Lantas, apakah tersangka akan langsung ditahan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Jampidsus tak merinci apakah pihaknya akan langsung melakukan penahanan atau tidak. "Itu baru pemeriksaa doang kok," ujarnya santai.
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akan memeriksa Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, Senin
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Jenderal Maruli Masuk ke Kali, Ciliwung Makin Bersih
- Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja, IHC Hadirkan Daycare Berkualitas di Pertamina
- Ketua BWI Mengaku Banyak Mendapatkan Titipan PR dari Sosok Ini
- Ini Penyebab RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik Dikritik
- Kemenpora Apresiasi Digelarnya Lintas Alam XXIX Se-Jawa Bali 2024 di Sumedang