Senin, Bupati Banyuwangi Diperiksa
Jumat, 05 Februari 2010 – 19:53 WIB
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akan memeriksa Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, Senin (8/2) mendatang. Sedianya, penyidik akan memeriksa tersangka pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) itu beberapa hari lalu, namun tersangka memohon penundaan hingga Senin mendatang.
"Segera. Kita panggil minggu ini. Tapi kita tunda (pemeriksaan) sampai hari Senin," kata Jampidsus Marwan Efendi, di Kejaksaan Agung, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Disebutkan, pemeriksaan ini sendiri untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi senilai Rp 19,7 miliar, yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di ujung timur Pulau Jawa itu. Lantas, apakah tersangka akan langsung ditahan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Jampidsus tak merinci apakah pihaknya akan langsung melakukan penahanan atau tidak. "Itu baru pemeriksaa doang kok," ujarnya santai.
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akan memeriksa Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, Senin
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub