Senin Depan, Muhaimin Dipanggil KPK
Rabu, 28 September 2011 – 11:51 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 3 Oktober 2011 mendatang. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi. "Senin, Cak Imin akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap Kemenakertrans," kata Johan melalui pesan singkat pada wartawan, Rabu (28/9). Seperti yang diketahui, nama Muhaimin terseret dalam kasus dugaan suap pejabat Kemenakertrans yang sedang diusut KPK. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua pejabat di Kemenakretrans I Nyoman Suisnaya dan Dadong Ibarelawan sebagai tersangka, serta dari pihak swasta Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati sebagai tersangka. Dari mulut mereka diketahui bahwa ada setoran sekitar 10% yang akan diberikan pada Menteri serta Banggar.
Hari ini, Susilo Ari Wibowo yang mengaku sebagai kuasa hukum menteri dari PKB itu mendatangi KPK. Ia datang untuk melakukan konfirmasi soal pemanggilan pada Cak Imin. "Kami masih menunggu pemeriksaan. Saya hanya konfirmasi saja apakah ada pemeriksaan Pak Muhaimin atau tidak, itu saja," tukas Susilo.
Baca Juga:
Dia enggan mengatakan jadwal pasti pemeriksaan pada kliennya itu. "Belum tahu. Masih proses," ujar Susilo yang mengaku kalau dia menemui penyidik KPK. "Jadi konfirmasi ke KPK saja. Tidak apa-apa kan sebagai konsultan kan boleh, supaya transparansi," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, akan diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Mitras DUDI & Litbang Kompas Ungkap Jenis Pekerjaan yang Bertambah 5 Tahun ke Depan
- Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan