Senin Depan, Muhaimin Dipanggil KPK

Senin Depan, Muhaimin Dipanggil KPK
Senin Depan, Muhaimin Dipanggil KPK
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 3 Oktober 2011 mendatang. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi. "Senin, Cak Imin akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap Kemenakertrans," kata Johan melalui pesan singkat pada wartawan, Rabu (28/9).

Hari ini, Susilo Ari Wibowo yang mengaku sebagai kuasa hukum menteri dari PKB itu mendatangi KPK. Ia datang untuk melakukan konfirmasi soal pemanggilan pada Cak Imin. "Kami masih menunggu pemeriksaan. Saya hanya konfirmasi saja apakah ada pemeriksaan Pak Muhaimin atau tidak, itu saja," tukas Susilo.

Dia enggan mengatakan jadwal pasti pemeriksaan pada kliennya itu. "Belum tahu. Masih proses," ujar Susilo yang mengaku kalau dia menemui penyidik KPK. "Jadi konfirmasi ke KPK saja. Tidak apa-apa kan sebagai konsultan kan boleh, supaya transparansi," tandasnya.

Seperti yang diketahui, nama Muhaimin terseret dalam kasus dugaan suap pejabat Kemenakertrans yang sedang diusut KPK. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua pejabat di Kemenakretrans I Nyoman Suisnaya dan Dadong Ibarelawan sebagai tersangka, serta dari pihak swasta Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati sebagai tersangka. Dari mulut mereka diketahui bahwa ada setoran sekitar 10% yang akan diberikan pada Menteri serta Banggar.

 

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, akan diperiksa Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News