Senin Depan Tol Cikampek dan Sedyatmo Naik

Senin Depan Tol Cikampek dan Sedyatmo Naik
Senin Depan Tol Cikampek dan Sedyatmo Naik
JAKARTA - Tarif Tol naik lagi. Kini giliran dua ruas tol Jakarta-Cikampek dan tol Sedyatmo bakal dinaikkan. Rencana kenaikan tarif tol diumumkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di Jakarta, Jumat (9/7). Menurut  Djoko Kirmanto, tarif baru tersebut berlaku mulai Senin (12/7) mendatang pukul 00.00 WIB.

Ia mengungkapkan, tahun ini tarif tol bandara mengalami kenaikan sekitar 7-12 persen, sementara tol Cikampek naik sekitar 9-11 persen. Mengenai kenaikan itu, ia secara khusus meminta Jasa Marga selaku operator untuk melakukan sosialisasi kenaikan selama satu minggu sebelum dan sesudah diberlakukannya tarif baru agar masyarakat tidak kaget lalu memprotes kebijakan itu.

Kenaikan, ujarnya, merupakan perintah   UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Kedua peraturan itu mengharuskan pemerintah untuk menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali. Besar kenaikan disesuaikan dengan besar inflasi selama dua tahun terakhir. Namun langkah menaikkan tarif, menurut Menteri, hanya diambil jika operator dianggap sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).

"Penyesuaian memang harus dilakukan karena sudah diatur Undang-undang dan PP. Jika ini tidak dilakukan, berarti aturan hukum yang ada tidak dilaksanakan. Kenaikan ini kan juga merupakan salah satu bentuk kepastian hukum untuk para investor ketika berinvestasi," jelasnya .

JAKARTA - Tarif Tol naik lagi. Kini giliran dua ruas tol Jakarta-Cikampek dan tol Sedyatmo bakal dinaikkan. Rencana kenaikan tarif tol diumumkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News