Senin Depan Tol Cikampek dan Sedyatmo Naik
Jumat, 09 Juli 2010 – 22:59 WIB
JAKARTA - Tarif Tol naik lagi. Kini giliran dua ruas tol Jakarta-Cikampek dan tol Sedyatmo bakal dinaikkan. Rencana kenaikan tarif tol diumumkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di Jakarta, Jumat (9/7). Menurut Djoko Kirmanto, tarif baru tersebut berlaku mulai Senin (12/7) mendatang pukul 00.00 WIB. "Penyesuaian memang harus dilakukan karena sudah diatur Undang-undang dan PP. Jika ini tidak dilakukan, berarti aturan hukum yang ada tidak dilaksanakan. Kenaikan ini kan juga merupakan salah satu bentuk kepastian hukum untuk para investor ketika berinvestasi," jelasnya .
Ia mengungkapkan, tahun ini tarif tol bandara mengalami kenaikan sekitar 7-12 persen, sementara tol Cikampek naik sekitar 9-11 persen. Mengenai kenaikan itu, ia secara khusus meminta Jasa Marga selaku operator untuk melakukan sosialisasi kenaikan selama satu minggu sebelum dan sesudah diberlakukannya tarif baru agar masyarakat tidak kaget lalu memprotes kebijakan itu.
Kenaikan, ujarnya, merupakan perintah UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Kedua peraturan itu mengharuskan pemerintah untuk menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali. Besar kenaikan disesuaikan dengan besar inflasi selama dua tahun terakhir. Namun langkah menaikkan tarif, menurut Menteri, hanya diambil jika operator dianggap sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
Baca Juga:
JAKARTA - Tarif Tol naik lagi. Kini giliran dua ruas tol Jakarta-Cikampek dan tol Sedyatmo bakal dinaikkan. Rencana kenaikan tarif tol diumumkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS