Senin Gelar Perkara, Selasa Budi Gunawan jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Polri.
KPK mengaku sudah melakukan ekspose atau gelar perkara sebelum menetapkan Kepala Lemdikpol itu sebagai tersangka dugaan korupsi
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, gelar perkara itu dilakukan pada Senin (13/1).
"Kemarin (Senin) expose (gelar perkara) menaikkan status penyelidikan ke penyidikan sekaligus menetapkan (Budi) tersangka," kata pria yang karib disapa BW itu saat mengisi sebuah acara talkshow salah satu stasiun televisi, Selasa (13/1) di Jakarta.
Dia pun menyatakan bahwa penyelidikan kasus yang berujung penetapan Budi sebagai tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima KPK.
"KPK melakukan penyelidikan atas laporan," ungkap BW.
Namun, diakui BW, pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN