Senin, KPK Periksa Lagi Gubernur Sumut dan Bini Mudanya
jpnn.com - JAKARTA - KPK memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti. Pasangan suami istri itu harusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan hari ini.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari kuasa hukum Gatot dan Evi, Razman Arif Nasution.
"Razman meminta kepada penyidik untuk dapat menunda pemeriksaan, karena hari ini ada kegiatan keluarga," kata Priharsa di KPK, Jumat (24/7).
Selain itu, tambahnya, Gatot sendiri juga telah menelpon langsung penyidik untuk menyampaikan hal yang sama. Karenanya penyidik setuju menunda pemeriksaan sampai hari Senin (27/7) yang akan datang.
Ditemui terpisah, Razman Arif Nasution tegaskan bahwa kedua kliennya sudah siap berhadapan dengan penyidik. Dia menjamin Gatot dan Evi akan memenuhi panggilan pada hari Senin nanti.
"Hari Senin, Pak Gatot dan Evi datang bersamaan di KPK jam 10 pagi, yang bawa masih tetap saya," tutur Razman. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti. Pasangan suami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani