Senin, KPU Sumbar Pleno Pilgub
Penghitungan Suara di 19 Kabupaten/Kota Rampung
Sabtu, 10 Juli 2010 – 21:06 WIB

Kantor Gubernur Sumbar. Foto: Internet.
PADANG - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan oleh KPU Sumbar, Senin (12/7). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar oleh KPU Sumbar tersebut akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Beach, Padang. Selesai rekapitulasi ini, KPU Sumbar langsung mengesahkan hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2010. Kemudian, sehari setelah itu, KPU Sumbar akan mengirimkan hasilnya ke DPRD Sumbar dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie, mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada gubernur Sumbar dari 19 Kabupaten dan Kota telah rampung dan sudah masuk datanya ke KPU Sumbar, sehingga rapat pleno tingkat provinsi bisa dilaksanakan sesuai aturannya, selambat-lambatnya 3 hari setelah semua data tersebut terkumpul.
"Rapat pleno KPU Sumbar ini hanya merekap suara yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan Kota. Jika masih ada saksi yang mempersoalkan penghitungan suara ditingkat kecamatan, maka harus diselesaikan oleh KPU Kabupaten dan Kota," katanya.
Baca Juga:
PADANG - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan oleh KPU Sumbar, Senin (12/7). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti