Senin, KPU Sumbar Pleno Pilgub
Penghitungan Suara di 19 Kabupaten/Kota Rampung
Sabtu, 10 Juli 2010 – 21:06 WIB
PADANG - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan oleh KPU Sumbar, Senin (12/7). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar oleh KPU Sumbar tersebut akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Beach, Padang. Selesai rekapitulasi ini, KPU Sumbar langsung mengesahkan hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2010. Kemudian, sehari setelah itu, KPU Sumbar akan mengirimkan hasilnya ke DPRD Sumbar dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie, mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada gubernur Sumbar dari 19 Kabupaten dan Kota telah rampung dan sudah masuk datanya ke KPU Sumbar, sehingga rapat pleno tingkat provinsi bisa dilaksanakan sesuai aturannya, selambat-lambatnya 3 hari setelah semua data tersebut terkumpul.
"Rapat pleno KPU Sumbar ini hanya merekap suara yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan Kota. Jika masih ada saksi yang mempersoalkan penghitungan suara ditingkat kecamatan, maka harus diselesaikan oleh KPU Kabupaten dan Kota," katanya.
Baca Juga:
PADANG - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan ditetapkan oleh KPU Sumbar, Senin (12/7). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan
BERITA TERKAIT
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat