Senin, Nikita Mirzani tak Lagi menjadi Penghuni Sel Tahanan Polisi

Senin, Nikita Mirzani tak Lagi menjadi Penghuni Sel Tahanan Polisi
Nikita Mirzani Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17

jpnn.com, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan menyerahkan tersangka kasus penganiayaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2).

"Betul, sudah resmi ditahan sejak pagi tadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto, di Mapolres Metro Jakarta Selata, Jumat (31/1).

Irwan mengatakan pihaknya masih memiliki kewenangan untuk menahan Nikita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

Penahanan tersebut dilakukan sejak Nikita dijemput paksa Jumat dini hari, dari kawasan Mampang Prapatan.

"Iya, jadi kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya. Jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan," kata Irwan.

Penjemputan paksa tersebut bagian dari prosedur yang dilakukan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang akan memasuki tahap dua karena penyidik harus menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.

Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membutuhkan waktu untuk menyiapkan dokumen sebelum tersangka diserahkan.

"Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir, Insya Allah hari Senin. Jadi, kami tentunya dalam proses," kata Irwan.

Hingga saat ini Nikita Mirzani masih menjadi penghuni sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News