Senin, Pembahasan RUU Pemilu Masuk Tahap Pendapat Mini Fraksi
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan RUU Pemilu jalan terus di tengah polemik soal wacana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu jika terjadi deadlock.
Pansus RUU Pemilu diagendakan akan melakukan pembahasan secara marathon, Senin (19/6).
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, sesuai undangan yang sudah dikeluarkan DPR, Pansus RUU rapat pada Senin, 19 Juni 2017 pukul 10.00 Wib sampai 12.00 Wib.
Rapat ini akan dihadiri Mendagri, Menkeu, Menkumham. “Agendanya laporan hasil lobi sikap terakhir fraksi-fraksi terhadap lima isu krusial,” terang Bahtiar saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/6).
Selanjutnya, masih di hari yang sama, digelar Rapat Panja RUU Pemilu pukul 13.00 Wib. Bahtiar mengatakan, acara ini agendanya laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panja RUU Pemilu.
Senin, 14.00 Wib, digelar Rapat Pansus RUU Pemilu, dengan agenda laporan Panja kepada Pansus, pendapat akhir mini fraksi, pengambilan keputusan, pembacaan naskah RUU Pemilu, sambutan pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU.
Sementara, terkait soal wacana penerbitan Perppu, sejumlah fraksi langsung menolak rencana tersebut. Mereka mengharapkan pemerintah memanfaatkan forum lobi untuk menuntaskan pembahasan RUU Pemilu.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, rencana pemerintah menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu merupakan opsi tidak strategis.
Pembahasan RUU Pemilu jalan terus di tengah polemik soal wacana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu jika terjadi
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- Soal Netralias ASN, Sikap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Jelas dan Tegas
- Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Meminta PT Vale Menanam Sukun