Senin, Perekaman Biodata e-KTP Dimulai
Sabtu, 24 Maret 2012 – 09:51 WIB
SERANG - Senin (26/3), perekaman biodata untuk KTP elektronik atau e-KTP untuk penduduk Kota Serang dimulai di enam kecamatan. Perekaman biodata e-KTP akan berlangsung selama tujuh bulan mendatang. Nana mengimbau kepada masyarakat agar tak berbondong-bondong saat melakukan perekaman biodata di kecamatan, karena setiap penduduk telah mempunyai jadwal masing-masing. "Memang ada kendala karena belum adanya mobil operasional untuk menjemput penduduk yang sakit dan yang uzur, karena belum ada anggaran untuk itu. Tapi, pelayanan tetap harus berjalan karena itu bukan hambatan. Jadi, penduduk yang sudah terdaftar harus melakukan perekaman biodata," terangnya.
Wakil Walikota Serang Nana Suryana mengatakan, perekaman biodata yang akan dilakukan antara lain perekaman sidik jari dan foto wajah. "Dengan adanya e-KTP ini, kami harapkan satu penduduk hanya mempunyai satu KTP saja, dan tidak ada lagi KTP ganda. Apabila tinggal di Kota Serang, maka KTP-nya pun harus KTP Kota Serang," ujar Nana usai launching dan penerapan e-KTP di Kota Serang tahun 2012 di salah satu rumah makan, seperti diberitakan Radar Banten (Grup JPNN).
Baca Juga:
Hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Ipiyanto, sejumlah pejabat Pemkot Serang, forum komunikasi pimpinan daerah, camat dan lurah/kepala desa se Kota Serang.
Baca Juga:
SERANG - Senin (26/3), perekaman biodata untuk KTP elektronik atau e-KTP untuk penduduk Kota Serang dimulai di enam kecamatan. Perekaman biodata
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran