Senin, Rizieq Laporkan Harry Tanoe
jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habid Rizieq Shihab menyatakan pemasangan foto-foto peserta kontes Miss World yang dikelola oleh MNC Grup selaku panitia Indonesia merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang pornografi.
Karena itu, Habid Rizieq mengancam akan melaporkan Bos MNC Grup, Harry Tanoe Sudibyo ke Mabes Polri, Senin (9/9) pekan depan atas pelanggaran UU Pornografi dan UU informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Insya Allah Senin mendatang kami akan melaporkan Harry Tanoe ke polisi. Karena telah melanggar UU pornografi, undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Habid Rizieq di sela-sela aksi menolak kontes Miss World di depan Gedung MNC, Jumat (6/9).
Rizieq juga mengingatkan kepada umat Islam di tanah air bahwa aksi demonstrasi yang mereka lakukan hari ini baru pemanasan. Pada 14 September mendatang, aksi serupa juga kembali akan digelar di Hotel Hyatt. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habid Rizieq Shihab menyatakan pemasangan foto-foto peserta kontes Miss World yang dikelola oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers