Senin Solar Habis, Bengkulu Lumpuh

Senin Solar Habis, Bengkulu Lumpuh
Senin Solar Habis, Bengkulu Lumpuh
Deputi Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu Bidang Ekonomi dan Moneter Bayu Martanto, sependapat segera diberlakukan larangan menggunakan BBM subsidi bagi kendaraan perkebunan dan pertambangan. "Untuk kebutuhan industri memang tak layak kalau harus diberikan subsidi. Harusnya mereka mampu," ungkapnya.

Apalagi aturan tersebut sebetulnya untuk wilayah Bengkulu sudah diberlakukan 1 September lalu. "BBM dan CPO dua-duanya dipengaruhi harga dunia. CPO pemerintah bisa tegas, harusnya BBM juga begitu. Sikap pemerintah yang tidak tegas artinya sama saja dengan pemerintah mengajarkan boros," katanya.

Senada juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Syamsul Azwar, SH. Menurutnya, lambannya pemerintah menerapkan larangan tersebut sama saja pemerintah tidak patuh aturan. "Ada landasan hukum tentang pengendalian BBM tersebut. Pemerintah harus patuhi itu. Jika tidak sama saja dengan menentang hukum," ujarnya.

Landasan hukum penghematan BBM yakni Perpres No 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Penggunaan Jenis BBM Tertentu, Permen ESDM No 12 tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. "Perpres 15 tahun 2012 merupakan revisi Perpres 55 tahun 2005 dan Perpres 9 tahun 2006. Perubahan konsumen pengguna BBM bersubsidi. Sedangkan berdasarkan Permen 12 tahun 2012 pembatasan BBM bersubsidi mulai diberlakukan 1 Juni 2012 bagi seluruh kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN dan BUMD di Jawa-Bali secara bertahap," bebernya. (ble/key/rei)

BENGKULU - Antrean panjang kendraaan yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi hampir di seluruh SPBU di Provinsi Bengkulu. Terutama kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News