Senin, Tengku Erry Mulai jadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut
Saat ditanya bagaimana dengan nama Penjabat Wali Kota Medan, karena diketahui masa jabatan Dzulmi Eldin telah berakhir 26 Juli lalu, menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga tidak masalah.
Sebab pihaknya telah mengangkat Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan. Nantinya setelah Tengku Erry mengusulkan nama, barulah kemudian Kemendagri akan mengangkat Penjabat Wali Kota Medan dan Syaiful kembali menjalankan tugas sebagai Sekda.
“Karena Medan sudah berakhir (masa jabatan Wali Kota), kami sudah kirim radiogram Sekda untuk sementara melaksanakan tugas Wali Kota,” ujar Tjahjo.
Sebagaimana diketahui, dari total 269 daerah yang menggelar pilkada 2015, terdapat 23 daerah di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut 14 daerah diketahui masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2015. Masing-masing Medan (26 Juli), Kota Binjai (13 Agustus), Kota Sibolga (16 Agustus), Kota Siantar (22 September) dan Kabupaten Serdang Bedagai (5 Agustus).
Kemudian Kabupaten Tapanuli Selatan (12 Agustus), Toba Samosir (12 Agustus), Labuhan Batu (19 Agustus), Asahan (19 Agustus), Pakpak Barat (25 Agustus), Humbahas (26 Agustus), Samosir (15 September), Simalungun (25 Oktober) dan Labuhan Batu Utara (15 November). (gir/jpnn)
JATINANGOR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menjalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata