Senin, Tengku Erry Mulai jadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut

Senin, Tengku Erry Mulai jadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumut
Tengku Erry Nuradi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

Saat ditanya bagaimana dengan nama Penjabat Wali Kota Medan, karena diketahui masa jabatan Dzulmi Eldin telah berakhir 26 Juli lalu, menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga tidak masalah.

Sebab pihaknya telah mengangkat Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan. Nantinya setelah Tengku Erry mengusulkan nama, barulah kemudian Kemendagri akan mengangkat Penjabat Wali Kota Medan dan Syaiful kembali menjalankan tugas sebagai Sekda.

“Karena Medan sudah berakhir (masa jabatan Wali Kota), kami sudah kirim radiogram Sekda untuk sementara melaksanakan tugas Wali Kota,” ujar Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, dari total 269 daerah yang menggelar pilkada 2015, terdapat 23 daerah di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut 14 daerah diketahui masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2015. Masing-masing Medan (26 Juli), Kota Binjai (13 Agustus), Kota Sibolga (16 Agustus), Kota Siantar (22 September) dan Kabupaten Serdang Bedagai (5 Agustus).

Kemudian Kabupaten Tapanuli Selatan (12 Agustus), Toba Samosir (12 Agustus), Labuhan Batu (19 Agustus), Asahan (19 Agustus), Pakpak Barat (25 Agustus), Humbahas (26 Agustus), Samosir (15 September), Simalungun (25 Oktober) dan Labuhan Batu Utara (15 November). (gir/jpnn)


JATINANGOR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, surat penugasan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menjalankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News