Senior Hanura Dorong Wiranto Tetap Jadi Ketum
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah politikus senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Kebangsaan (DPP PK) menginginkan Wiranto tetap memimpin partai yang kini menjadi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu. Wiranto diharapkan terpilih lagi menjadi ketua umum dalam Musyawarah nasional (Munas) Hanura yang akan digelar di Solo, Jawa Tengah, 12-15 Februari mendatang.
Menurut Ketua Umum DPP PK, Yus Usman Sumanegara, tantangan partai politik (parpol) lima tahun ke depan sangat kompleks dan berat. Untuk menghadapinya, perlu tokoh yang kuat, berpengalaman serta bisa menyatukan kader partai. Yus menyebut Wiranto memenuhi semua syarat itu.
"Kami tetap dukung dan mendorong tokoh utama (Wiranto, red) menjadi ketum. Tantangan-tantangan di pemilu 2019 jauh lebih berat dari pada sebelumnya. Karena itu perlu tokoh yang kuat untuk mengendalikan partai," ujar Yus di Jakarta, Selasa (10/2).
Ia menambahkan, pernyataannya itu bukanlah suara pribadi. Sebab, seluruh kader Partai Hanura yang tergabung dalam PK juga ingin menyukseskan kepemimpinan Wiranto hingga lima tahun mendatang.
"Perkembangan terakhir yang kami terima tidak ada calon lain selain Wiranto. Karena calon tunggal maka tidak perlu pemilihan, cukup dilakukan aklamasi," ujar Yus yang juga salah satu pendiri Hanura ini.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah politikus senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Kebangsaan (DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat