Senior PKS: Sama Saja Ahok tak Percaya Jokowi dan Partai Pendukung

Senior PKS: Sama Saja Ahok tak Percaya Jokowi dan Partai Pendukung
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar tercatat sebagai partai politik di DPR yang ikut membidani dan melahirkan sampai disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Setelah disahkan oleh DPR, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, UU tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Mestinya, petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menggugat UU tersebut karena tiga partai politik pendukungnya ikut menyetujuinya bersama presiden yang terkesan juga mendukung Ahok," kata Hidayat, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/8).

Mestinya menurut Wakil Ketua MPR RI ini, Ahok menampilkan diri sebagai contoh terbaik dalam melaksanakan UU Pilkada.  Sebab UU itu sudah dipikirkan dengan sangat masak oleh pemerintah bersama partai politik di DPR.

Kalau UU Pilkada tetap digugat Ahok, menurut Hidayat, ini sama saja dengan tidak percaya kepada Golkar, Nasdem, dan Hanura.

"Bahkan Pak Jokowi sendiri juga jadinya tidak dipercaya Ahok. Menurut saya, mestinya MK melaksanakan perannya untuk memastikan Pilkada tidak diintervensi oleh petahana nantinya," pungkas Hidayat.(fas/jpnn)


JAKARTA - Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar tercatat sebagai partai politik di DPR yang ikut membidani dan melahirkan sampai disahkannya Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News