Senja Kala Industri Rokok Kretek Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI) Sudarto mengatakan, industri rokok kretek menurun hingga 50 persen dalam tempo sembilan tahun.
Dia menambahkan, sekitar 56 ribu pekerja rokok terpaksa menganggur.
Menurut Sudarto, hal itu terjadi karena industri rokok kretek tangan tutup atau produksi berkurang.
”Rata-rata pekerja perempuan dengan pendidikan rendah. Tidak mungkin bisa bersaing kalau ada kesempatan kerja,” kata Sudarto, Rabu (25/7).
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah menerapkan pengenaan cukai berbeda terhadap rokok kretek tangan.
Dengan demikian, industri padat karya tetap bersaing di tengah gempuran kretek atau rokok putih berbasis mesin.
”Kami ingin ada regulasi menjamin kelangsungan industri. Cukai harus lebih rendah dibanding rokok produksi mesin,” tutur Sudarto.
Sementara itu, Head of Fiscal Affairs & Communications PT HM Sampoerna (HMSP) Elvira Lianita mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan cukai rokok.
Industri rokok kretek menurun hingga 50 persen dalam tempo sembilan tahun. Sekitar 56 ribu pekerja rokok terpaksa menganggur.
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Bea Cukai Cilacap Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow
- Bea Cukai Parepare Gencar Sosialisasikan Ketentuan Ini di Sulsel
- Konsumen dan Industri Vape Merespons Positif Studi Terbaru Cochrane
- Tangkapan Besar Lagi, Bea Cukai Kembali Sita Jutaan Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini