Senjang, Tunjangan Eselon I Antardaerah
Kamis, 22 Juli 2010 – 23:04 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengeluhkan mengenai tingginya kesenjangan tunjangan pejabat eselon I antara daerah satu dengan daerah lainnya. Ada daerah yang tergolong kaya, seperti DKI Jakarta, tunjangan eselon I mencapai Rp50 juta. Di Provinsi Banten, tunjangan eselon I juga mencapai puluhan juga rupiah. Contoh lain, seperti Kalimantan Timur, tunjangan pejabat eselon I sebesar Rp30 juta, eselon II Rp10 juta, dan eselon III sebesar Rp3,6 juta. Dia katakan, ada indikasi besarnya tunjangan yang diberikan kepada pejabat dan pegawai di suatu daerah, ternyata tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun, untuk memastikan hal ini, perlu kajian khusus.
Besaran tunjangan di daerah kaya seperti Kaltim dan DKI Jakarta itu, berbeda jauh dengan tunjangan pejabat eselon I di sejumlah provinsi yang tidak kaya. "Ada yang hanya Rp5 juta, bahkan ada yang cuman Rp1,2 juta," ujar Gamawan saat memberikan materi pada seminar nasional bertema "Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi" di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/7).
Dia mengatakan, tunjangan pejabat eselon I yang mencapai Rp50 juta itu berarti besarnya 2,5 kali lipat dari gaji menteri. Tunjangan pegawai setingkat staf di daerah kaya yang mampu memberikan tunjangan eselon I hingga puluhan juta itu, bisa lebih besar dibanding tunjangan pejabat eselon I di daerah miskin. Perbedaan besaran tunjangan ini akan mengagetkan bagi pejabat atau pegawai yang dimutasi ke daerah lain.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengeluhkan mengenai tingginya kesenjangan tunjangan pejabat eselon I antara daerah satu dengan daerah lainnya.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan