Senjata Api Berbentuk Pulpen Diamankan dari Warga Maros
Senin, 27 Januari 2020 – 08:56 WIB

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas memperlihatkan senpi jenis pulpen. Foto: Antara
Menurut dia, senjata api rakitan atau ilegal ini banyak digunakan oleh kelompok separatis, kelompok kejahatan yang terorganisasi, dan pelaku kriminal lainnya.
"Keberadaan senjata ini cukup berbahaya jika berada di lingkungan masyarakat secara ilegal karena akan bisa digunakan secara tidak bertanggung jawab. Kami berharap kondisi kamtibmas dapat selalu terjaga," katanya. (antara/jpnn)
Mbah Mijan: Virus Corona Itu Kutukan Nyai Blorong
Pelaku warga Kabupaten Maros merakit sendiri senjata api jenis pulpen untuk melakukan tindak kejahatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi