Senjata Api Bisa Dipesan via Internet
Polri Akui 18 Ribu Masih Beredar
Selasa, 08 Mei 2012 – 06:45 WIB
Saud melanjutkan, kasus penyalahgunaan senjata api dari tahun 2009 sampai 2011 terjadi dengan beberapa modus. Modus-modus itu antara lain seperti pencurian dengan kekerasan.
Kasus pencurian dan kekerasan terkait senjata api sebanyak 174 kasus selama 3 tahun. Kasus penyalahgunaan senjata api sebanyak 152 kasus dan penemuan senjata api 76 kasus. "Selain menarik yang masih di luar, saat ini kami juga sedang mempertimbangkan untuk tidak ada izin lagi buat non anggota polisi," kata Saud.
Di bagian lain, pengusaha Iswahyudi Ashari masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Iswahyudi ditangkap atas laporan pegawai sebuah kafe di Plaza Indonesia yang ditodong pistol.
Iswahyudi ditangkap Jumat (04/05) malam usai mengisi acara diskusi di salah satu televisi swasta. Penyidik juga sudah menyita senjata api genggam jenis Baretta yang disita di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
JAKARTA-Membeli senjata api di Indonesia ternyata bisa dipesan melalui internet. Salah satu website yang terang-terangan menyediakan senjata api
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak