Senjata Api Bripka Rudi Meletus Mengenai Leher Bandar Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus NS (40), bandar narkoba yang kerap bermain di Belawan, Sumatera Utara.
Penangkapan NS, warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan dilakukan pada Senin (14/11) pagi.
Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RH mengatakan awalnya personel Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat seorang laki-laki di dalam rumah.
Saat kedatangan personel, laki- laki itu membuang bungkusan plastik dari jendela kamar lalu melarikan diri.
"Petugas yang melihat itu langsung menyita barang bukti sabu-sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui adalah NS," ucapnya.
Faisal mengatakan personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penangkapan bandar narkoba berlangsung tegang. Pelaku melawan dan berupaya mengambil senjata api milik anggota polisi.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan