Senjata Api Bripka Rudi Meletus Mengenai Leher Bandar Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus NS (40), bandar narkoba yang kerap bermain di Belawan, Sumatera Utara.
Penangkapan NS, warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan dilakukan pada Senin (14/11) pagi.
Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RH mengatakan awalnya personel Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat seorang laki-laki di dalam rumah.
Saat kedatangan personel, laki- laki itu membuang bungkusan plastik dari jendela kamar lalu melarikan diri.
"Petugas yang melihat itu langsung menyita barang bukti sabu-sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui adalah NS," ucapnya.
Faisal mengatakan personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penangkapan bandar narkoba berlangsung tegang. Pelaku melawan dan berupaya mengambil senjata api milik anggota polisi.
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?