Senjata Api Bripka Rudi Meletus Mengenai Leher Bandar Narkoba

jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus NS (40), bandar narkoba yang kerap bermain di Belawan, Sumatera Utara.
Penangkapan NS, warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan dilakukan pada Senin (14/11) pagi.
Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RH mengatakan awalnya personel Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat seorang laki-laki di dalam rumah.
Saat kedatangan personel, laki- laki itu membuang bungkusan plastik dari jendela kamar lalu melarikan diri.
"Petugas yang melihat itu langsung menyita barang bukti sabu-sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui adalah NS," ucapnya.
Faisal mengatakan personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penangkapan bandar narkoba berlangsung tegang. Pelaku melawan dan berupaya mengambil senjata api milik anggota polisi.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB