Senjata Milik Pelaku Disita Densus 88

Senjata Milik Pelaku Disita Densus 88
Senjata Milik Pelaku Disita Densus 88
JAKARTA--Detasemen Khusus 88 Antiteror menyita sejumlah perlengkapan senjata milik pelaku penembakan polisi dan pelemparan granag di Solo, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan usai peristiwa aku tembak yang terjadi antara anggota Densus 88 dan pelaku di Jalan Veteran Surakarta samping lottemart, Jumat (31/8) pukul 21.30 Wib.

Adapun senjata yang disita adalah satu pucuk pistol pietro bareta made in Italy. Di sisi sebelah pistol itu bertuliskan PNP property philipines national police,  tiga buah magazene, 43 peluru kal 9 mm merk Luger dan sembilan holopoint CBC 9 MM. Akibat peristiwa ini dua pelaku dan satu polisi tewas tertembak.

"Dua tersangka meninggal dunia atas nama Farhan dan Mukhsin sedangkan anggota gugur Bripda Suherman gugur dalam tugasnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar melalui pesan singkat kepada JPNN, Sabtu (1/9).

Seperti yang diketahui, penangkapan malam tadi adalah hasil penelusuran polisi terhadap sejumlah peristiwa penembakan dan pelemparan granat di Solo yang meneror polisi.  Peristiwa teror diawali pada 17 Agustus, Pospam 05 di Gemblegan diserang dua orang tak dikenal. Akibatnya, dua polisi terluka. Sehari kemudian, 18 Agustus, giliran Pospam Gladak dilempari granat. Tak ada korban jiwa saat itu. Lalu, Kamis malam (30/8) pos polisi di Singosaren ganti diserang. Akibatnya, petugas jaga Bripka Dwi Data Subekti tewas.

JAKARTA--Detasemen Khusus 88 Antiteror menyita sejumlah perlengkapan senjata milik pelaku penembakan polisi dan pelemparan granag di Solo, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News