Senpi Anggota Polairud Dicuri, Pelakunya 3 Orang, Salah Satunya Satpam
jpnn.com, MEDAN - Kasus pencurian senjata api jenis HS beserta 15 butir peluru milik anggota Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Tiga pelaku pencurian masing-masing berinisial YAP, 33, JH, 31, dan NR, 28 telah ditangkap.
"Tiga pelakunya sudah kami tangkap," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean saat ekspose perkara, Rabu (30/6).
Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian pistol milik anggota Polairud itu terjadi pada Kamis (24/6) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban terbangun dari tidur karena mendengar suara sepeda motor di depan rumahnya.
Korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka, dan saat diperiksa ternyata satu tas sandang berisi senjata api dengan 15 butir peluru miliknya telah raib.
Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP sedang berada di kawasan Kecamatan Sunggal.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata api yang dicuri ke arah petugas.
"Petugas langsung melumpuhkan pelaku karena telah mengancam keselamatan petugas," ujarnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka JH dan NR tidak jauh dari rumah mereka.
"Dari hasil interogasi, tersangka YAP yang merupakan seorang satpam dan melakukan aksi pencurian bersama JH. Sesudah mencuri senjata api korban, mereka menitipkan kepada NR," ujarnya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk diproses hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)
Kasus pencurian senjata api jenis HS beserta 15 butir peluru milik anggota Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak