Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak empat pria ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap keempat pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan kasus ini berawal saat pihaknya meringkus GF di Sri Meranti, Rumbai, 18 April lalu.
Masyarakat sekitar resah mengetahui ada seseorang yang menyimpan senjata api padahal ia tak memiliki izin atas kepemilikan tersebut.
"Dari hasil penangkapan ditemukan senjata api model FN kaliber 9 milimeter, peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, majalah dan satu unit telepon seluler," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, GF menyatakan senjata tersebut bukan miliknya dan hanya titipan dari seseorang berinisial B. Namun B hingga saat ini masih dalam pencarian, sedangkan GF sudah ditahan.
Selang seminggu setelah penangkapan tersebut, pihaknya kembali mengamankan tiga pria yang diduga akan menjual senjata api di salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (27/4).
Di tempat tersebut, SA yang merupakan pemilik senjata api beserta dua perantara berinisial ES dan EE diringkus.
"Hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata api FN kaliber 9 mm, 30 butir peluru kaliber 5,5 mm dan satu unit ponsel," tutur Asep.
Sebanyak empat pria ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap para pelaku setelah mendapat informasi dari warga
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan