Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap

jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak empat pria ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap keempat pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan kasus ini berawal saat pihaknya meringkus GF di Sri Meranti, Rumbai, 18 April lalu.
Masyarakat sekitar resah mengetahui ada seseorang yang menyimpan senjata api padahal ia tak memiliki izin atas kepemilikan tersebut.
"Dari hasil penangkapan ditemukan senjata api model FN kaliber 9 milimeter, peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, majalah dan satu unit telepon seluler," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, GF menyatakan senjata tersebut bukan miliknya dan hanya titipan dari seseorang berinisial B. Namun B hingga saat ini masih dalam pencarian, sedangkan GF sudah ditahan.
Selang seminggu setelah penangkapan tersebut, pihaknya kembali mengamankan tiga pria yang diduga akan menjual senjata api di salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (27/4).
Di tempat tersebut, SA yang merupakan pemilik senjata api beserta dua perantara berinisial ES dan EE diringkus.
"Hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata api FN kaliber 9 mm, 30 butir peluru kaliber 5,5 mm dan satu unit ponsel," tutur Asep.
Sebanyak empat pria ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap para pelaku setelah mendapat informasi dari warga
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini