Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap

Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
Senjata api yang dimiliki pria di Pekanbaru tanpa izin. Foto: ANTARA/Annisa Firdausi

Berdasarkan proses interogasi, pelaku mengaku akan menjual senjata api tersebut sekitar Rp 10 juta. Dari keterangan SA, ia memiliki senjata api tersebut selama satu tahun.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas UU darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api beserta amunisi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.(antara/jpnn)

Sebanyak empat pria ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap para pelaku setelah mendapat informasi dari warga


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News