Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
Selasa, 30 April 2024 – 22:18 WIB
![Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/30/senjata-api-yang-dimiliki-pria-di-pekanbaru-tanpa-izin-foto-q5qw.jpg)
Senjata api yang dimiliki pria di Pekanbaru tanpa izin. Foto: ANTARA/Annisa Firdausi
Berdasarkan proses interogasi, pelaku mengaku akan menjual senjata api tersebut sekitar Rp 10 juta. Dari keterangan SA, ia memiliki senjata api tersebut selama satu tahun.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas UU darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api beserta amunisi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.(antara/jpnn)
Sebanyak empat pria ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap para pelaku setelah mendapat informasi dari warga
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah
- Pria Tewas dalam Kebakaran di Pekanbaru Gangguan Mental, Diduga Merokok di Kamar
- Kebakaran di Pekanbaru, Satu Pria Tewas Terjebak di Dalam Rumah
- Anak Muda Ini Nekat Curi Lempengan Tembaga Tugu Zapin Pekanbaru, Jangan Ditiru
- Agung Nugroho Siap Berkolaborasi Demi Sukseskan Program Presiden Prabowo di Pekanbaru