Senpi itu Bukan Milik Kontingen Polri di Sudan
![Senpi itu Bukan Milik Kontingen Polri di Sudan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/23/1f940fc612e2c2ff5c766449728d5c8c.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung Form Police Unit (FPU) VIII dalam rangka misi perdamaian PBB di Darfur Utara, Sudan, tertahan hingga Senin (23/1).
Mereka ditahan kepolisian Sudan lantaran diduga menyelundupkan senjata api.
Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul membantah bahwa senjata tersebut milik kontingen Garuda Bhayangkara.
"Menurut Kasatgas FPU VIII AKBP Jhon Hutajulu, itu bukan milik mereka," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1).
Kronologi kejadian penemuan senjata api terjadi saat pertukaran antara Satgas FPU VIII dengan Satgas FPU IX, Jumat (20/1).
Saat itu, Satgas FPU IX dikirim ke Darfur Utara, menggantikan Satgas FPU VIII.
Kemudian, saat Satgas FPU VIII hendak pulang ke Indonesia, Imigrasi Sudan dan kepolisian Sudan mendeteksi adanya sejumlah senjata api di barang bawaan mereka di Bandara El-fasher, Darfur Utara, Sabtu (21/1).
Namun, jelas Martinus, barang tersebut bukan milik Satgas FPU VIII. Hanya saja, senpi itu berbaur dengan barang bawaan milik Satgas FPU VIII.
"Sepuluh meter dari tumpukan ada tumpukan lain yang kemudian orang Sudan (polisi Sudan) nanya ini Indonesia punya? Dijawab bukan. Ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia," jelas dia.
Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung Form Police Unit (FPU) VIII dalam rangka misi perdamaian PBB di Darfur Utara, Sudan, tertahan hingga Senin
- Beginilah Derita Anggota Polri saat Tertahan di Sudan
- Tak Ada Bukti Satgas Bhayangkara Bawa Senjata Ilegal
- Tiba di Tanah Air, Anggota Tim FPU VIII Masuk Karantina
- Hamdalah, 139 Polisi Eks FPU di Sudan Tiba di Jakarta
- 139 Personel Polri yang Tertahan di Sudan Bisa Pulang
- Sip, Satgas Polri di Sudan Bersih dari Senjata Ilegal