Senpi itu Bukan Milik Kontingen Polri di Sudan
Martinus mengklaim, selain paket itu tidak dilabeli dengan stempel Indonesia, warna paket juga berbeda dengan barang milik pasukan Indonesia.
"Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X-Ray. Ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU VIII ingin menyelundupkan senjata," terang Martinus.
Karena kasus ini, Mabes Polri langsung mengirimkan tim investigasi ke Darfur Utara.
Kedutaan Besar Indonesia untuk Sudan pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat sekaligus berkomunikasi dengan PBB.
"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Mereka tinggal di Transit Camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU IX," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung Form Police Unit (FPU) VIII dalam rangka misi perdamaian PBB di Darfur Utara, Sudan, tertahan hingga Senin
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Beginilah Derita Anggota Polri saat Tertahan di Sudan
- Tak Ada Bukti Satgas Bhayangkara Bawa Senjata Ilegal
- Tiba di Tanah Air, Anggota Tim FPU VIII Masuk Karantina
- Hamdalah, 139 Polisi Eks FPU di Sudan Tiba di Jakarta
- 139 Personel Polri yang Tertahan di Sudan Bisa Pulang
- Sip, Satgas Polri di Sudan Bersih dari Senjata Ilegal