Senpi Rakitan Buatan Cipancing Dijual Rp 10 juta
jpnn.com - JAKARTA - Polisi membongkar adanya dugaan penjualan senjata api rakitan yang dilakukan residivis teroris yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror bersama Direktorat Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya di Cipayung pekan lalu. Tersangka, Iqbal Khuasaini telah menjual banyak senjata api rakitan ilegal asal Cipancnig, Jawa Barat.
Menurut Kabag Penerangan Satuan, Divhumas Polri, Kombespol Rana S Permana di Jakarta, Senin (26/8), senjata yang dijual Iqbal memuliki harga beragam dan dia sudah sering bertransaksi jual beli senpi sejak tahun 2010 lalu.
"Sejak 2010 sudah bertransaksi senjata api jenis FN dan Airsoft gun harga Rp 8-10 juta. Sampai saat ini sudah 18 pucuk senpi yang ditemukan (dari Iqbal," kata Rana di Divisi Humas Polri.
Iqbal ditangkap bersama tiga rekannya, M EKA dan R yang hingga kini perannya masih didalami oleh tim Densus 88 dan Polda Metro Jaya. Ketika itu juga disita sejumlah barang bukti, di antara dua pucuk senjata api bareta, senapan angin dan senjata tajam.
Keberhasilan Polri menangkap kurir sekaligus penyulai senjata api rakitan produksi Cipancing ini merupakan rangkaian dari penangkapan terhadap terduga teroris bernama Iswahyudi yang ditangkap setelah Densus terlebih dulu mengamankan istri Abu Roban atas kepemilikan senjata airsof gun beberapa wkatu lalu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Polisi membongkar adanya dugaan penjualan senjata api rakitan yang dilakukan residivis teroris yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel