Senpi Rakitan Juga Banyak Beredar
Selasa, 08 Mei 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA -- Kepolisian diminta menertibkan senjata api (senpi) illegal yang banyak beredar di masyarakat. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, mengatakan, kalau senpi dimiliki secara legal tidak masalah. Bahkan, kata dia, polisi sudah menyatakan bahwa ada sekitar 41 ribu izin kepemilikan senpi legal yang diberikan.
"Yang jadi soal adalah banyaknya senpi beredar illegal yang dibuat oleh para pengrajin, yang membuat senpi rakitan," kata Martin kepada JPNN, Selasa (8/5).
Menurutnya, tak susah bagi para pengrajin untuk membuat senpi.Dijelaskan Martin, peredaran senpi ilegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. "Tidak bisa dikontrol oleh aparat," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, itu.
Dia menegaskan, hal seperti inilah yang harus ditertibkan. Menurutnya, polisi sudah punya peta dimana senpi illegal itu beredar.
JAKARTA -- Kepolisian diminta menertibkan senjata api (senpi) illegal yang banyak beredar di masyarakat. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat,
BERITA TERKAIT
- Tangis Basuki Pecah, We Love You
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- Hadir di Acara Hambalang Retreat, Qodari Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran?
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar