Senpi Rakitan Juga Banyak Beredar

Senpi Rakitan Juga Banyak Beredar
Senpi Rakitan Juga Banyak Beredar
JAKARTA -- Kepolisian diminta menertibkan senjata api (senpi) illegal yang banyak beredar di masyarakat. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, mengatakan, kalau senpi dimiliki secara legal tidak masalah. Bahkan, kata dia, polisi sudah menyatakan bahwa ada sekitar 41 ribu izin kepemilikan senpi legal yang diberikan.

"Yang jadi soal adalah banyaknya senpi beredar illegal yang dibuat oleh para pengrajin, yang membuat senpi rakitan," kata Martin kepada JPNN, Selasa (8/5).

Menurutnya, tak susah bagi para pengrajin untuk membuat senpi.Dijelaskan Martin, peredaran senpi ilegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. "Tidak bisa dikontrol oleh aparat," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, itu.

Dia menegaskan, hal seperti inilah yang harus ditertibkan. Menurutnya, polisi sudah punya peta dimana senpi illegal itu beredar.

JAKARTA -- Kepolisian diminta menertibkan senjata api (senpi) illegal yang banyak beredar di masyarakat. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News