Senpi Rakitan Juga Banyak Beredar
Selasa, 08 Mei 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA -- Kepolisian diminta menertibkan senjata api (senpi) illegal yang banyak beredar di masyarakat. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, mengatakan, kalau senpi dimiliki secara legal tidak masalah. Bahkan, kata dia, polisi sudah menyatakan bahwa ada sekitar 41 ribu izin kepemilikan senpi legal yang diberikan.
"Yang jadi soal adalah banyaknya senpi beredar illegal yang dibuat oleh para pengrajin, yang membuat senpi rakitan," kata Martin kepada JPNN, Selasa (8/5).
Menurutnya, tak susah bagi para pengrajin untuk membuat senpi.Dijelaskan Martin, peredaran senpi ilegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. "Tidak bisa dikontrol oleh aparat," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, itu.
Dia menegaskan, hal seperti inilah yang harus ditertibkan. Menurutnya, polisi sudah punya peta dimana senpi illegal itu beredar.
JAKARTA -- Kepolisian diminta menertibkan senjata api (senpi) illegal yang banyak beredar di masyarakat. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad