Senpi Sitaan di Rumah Hercules Produksi Pindad
Senin, 11 Maret 2013 – 12:45 WIB
"Pasal-pasal ini sudah memenuhi dilakukan penahanan. Sesuai KUHAP, penahanan tahap awal dilakukan 21 hari," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyebutkan, senjata api jenis FN beserta 27 butir pelurunya yang disita polisi dari rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living