Sensitif dengan Kemungkaran
jpnn.com - RAMADHAN seharusnya bisa menjadikan lingkungan, kota, dan bangsa ini menjadi lebih baik. Segala jenis kemungkaran dan huru-hara bisa diminimalisir atau bahkan distop sama sekali.
Alasannya, karena Ramadhan merupakan waktu dimana Allah SWT menurunkan para Malaikat-Nya ke muka bumi. Sebaliknya, syetan-syetan di belengggu sehingga tidak leluasa lagi dalam melancarkan godaan kepada ummat manusia.
Hal itu Rasulullah SAW tegaskan lewat haditsnya. ”Ketika Ramadhan datang maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dirantailah syetan-syetan,” hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Namun, fakta di lingkungan kita membuktikan, hingga kini kemungkaran, kemaksiatan, dan huru-hara tidak kunjung sepi. Bahkan, intensitasnya hampir sama dengan bulan-bulan lain sebelum bulan Ramadhan.
Di berbagai media pemberitaan selalu saja ada berita tentang pemerkosaan, pembunuhan, dan perjudian. Dengan kata lain, segala kemungkaran masih menjadi jubah sosial kita saat ini. Tentu sangat perihatin dan menguras emosi. Apalagi, bagi kita yang selalu mendambakan lingkungan masyarakat yang damai, aman, dan tentram.
Lantas apa yang membuat kemungkaran masih tetap hidup saat bulan Ramadhan dimana syetan dibelenggu? Yang jelas tidak mungkin Rasulullah SAW berbohong dengan haditsnya. Rasulullah SAW adalah manusia terbaik dan paling mulia sepanjang zaman.
Apa yang Rasulullah SAW sampaikan adalah sabda yang kebenarannya sudah terjamin. Tidak ada keraguan padanya. Bisa jadi masih maraknya kejahatan dan kemungkaran di bulan Ramadhan karena jumlah makhluk yang mengajak kepada kesesatan sudah didominasi oleh dari golongan manusia. Ya, golongan kita sendiri.
Dengan demikian, walau Allah SWT sudah membelenggu syetan dari golongan jin, tapi manusia terus aktif melancarkan godaan. Kita harus paham bahwa syetan yang membisikkan kejahatan ke dalam hati manusia berasal dari dua golongan; jin dan manusia.
RAMADHAN seharusnya bisa menjadikan lingkungan, kota, dan bangsa ini menjadi lebih baik. Segala jenis kemungkaran dan huru-hara bisa diminimalisir
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Menelusuri Jejak Pelanggaran Etika Bisnis: Pinjaman Online Ilegal